Ribuan PPPK NTT Terancam Dirumahkan 2027, Kredit Bank NTT dan Stabilitas APBD Jadi Sorotan
NTT- Isu dirumahkannya ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian publik. Kebijakan yang direncanakan berlaku mulai 2027 itu disebut sebagai bagian dari penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memperbaiki struktur fiskal daerah. Data yang beredar menyebutkan sekitar 9.000 PPPK dari total kurang lebih 12.000 aparatur berpotensi terdampak. Wacana tersebut memunculkan kekhawatiran, terutama bagi PPPK NTT yang telah memiliki kewajiban kredit di Bank NTT .