Terungkap! Dugaan Penggelapan Rp28 Miliar di CU Paroki, 1.900 Umat Jadi Korban Oknum Bank
Skandal Dugaan Penggelapan Dana Rp28 Miliar: Jeritan 1.900 Umat dan Tanggung Jawab Perbankan Kasus dugaan penggelapan dana yang menimpa sebuah Credit Union (CU) di bawah naungan Paroki Aeknabara menyisakan luka mendalam bagi ribuan umat kecil. Dalam sebuah wawancara yang dipublikasikan melalui kanal YouTube milik Denny Sumargo , Suster Natalia —salah satu pengurus CU—mengungkapkan tekanan moral, kronologi kejadian, hingga harapan akan keadilan. Beban Moral dan Ketakutan Hukum Di awal pengakuannya, Suster Natalia menyampaikan penyesalan yang mendalam. Sebagai seorang biarawati yang tidak memiliki harta pribadi, ia merasa memikul tanggung jawab besar atas dana umat yang dipercayakan kepadanya. “Ini uang umat. Saya tidak punya apa-apa, tapi harus mempertanggungjawabkan semuanya,” ujarnya dengan suara bergetar. Ia bahkan sempat mengungkapkan ketakutan akan konsekuensi hukum, dengan mengatakan kepada rekannya bahwa mereka bisa saja berakhir di penjara akibat kejadian tersebut. Pernyataan i...