Pemprov NTT Dorong Percepatan Layanan Adminduk, Akurasi Data Kemiskinan, dan Penyelesaian Batas Wilayah di Ngada
Ngada, NTT — Sabtu (7/2/2025), suasana duka masih terasa kuat di Kampung Dona, Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada. Setelah mengunjungi rumah duka almarhum YBR dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga, rombongan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melanjutkan agenda kerja dengan menggelar pertemuan strategis bersama Pemerintah Kabupaten Ngada di Kantor Camat Jerebuu.
Pertemuan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi ruang dialog kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat akar rumput. Dalam diskusi yang berlangsung intensif dan partisipatif, sejumlah isu krusial dibahas secara mendalam, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar, tata kelola data sosial, serta stabilitas wilayah.
Baca Juga:
Gubernur NTT Tegaskan Pembenahan Data Kemiskinan dan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran
Salah satu poin utama yang mengemuka adalah percepatan pelayanan administrasi kependudukan. Pemprov NTT mendorong optimalisasi mobilisasi mobil layanan keliling E-KTP agar dapat menjangkau desa-desa terpencil, termasuk wilayah yang selama ini sulit diakses karena keterbatasan infrastruktur dan kondisi geografis. Langkah ini dipandang penting untuk memastikan setiap warga negara memiliki dokumen identitas resmi sebagai dasar akses terhadap layanan publik lainnya.
Selain itu, perhatian besar diberikan pada persoalan akurasi data kemiskinan. Dalam pertemuan tersebut, ditekankan bahwa pendataan masyarakat miskin harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Proses verifikasi tidak boleh sekadar administratif, tetapi harus berbasis fakta lapangan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Baca Juga:
1.308 PPPK Paruh Waktu Manggarai Barat Terima SK Resmi dari Bupati Edistasius Endi
Untuk itu, Pemerintah Provinsi meminta agar pengecekan data dilakukan secara berkala dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tenaga kesehatan desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Kolaborasi lintas aktor ini dinilai strategis agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran, menghindari salah sasaran, serta memastikan warga yang paling membutuhkan mendapatkan perhatian negara.
Isu lain yang tak kalah penting adalah persoalan batas wilayah antara Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo. Perbatasan administratif yang belum sepenuhnya tuntas kerap berpotensi menimbulkan gesekan sosial maupun administratif. Dalam forum tersebut, kedua pemerintah daerah bersama Pemprov NTT sepakat mencari solusi yang adil, damai, dan tidak merugikan masyarakat di kedua wilayah.
Sebagai bentuk kepedulian konkret terhadap masyarakat Ngada, pada akhir pertemuan Pemprov NTT secara simbolis menyerahkan bantuan sosial antisipasi bencana berupa beras PSO sebanyak 2 ton. Bantuan ini dimaksudkan sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana maupun situasi darurat yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah tersebut.
Penyerahan bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok rentan, sekaligus menjadi wujud kehadiran pemerintah di tengah tantangan sosial dan kebencanaan.
Pertemuan ini dihadiri sejumlah pejabat penting daerah, di antaranya Bupati Ngada Raymundus Bena, Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu, Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, Wakil Bupati Ende dr. Domi Mere, Plt Sekda Kabupaten Ngada, Nagekeo, dan Ende, serta pimpinan dan anggota DPRD II dari tiga kabupaten tersebut bersama jajaran Pemprov NTT.
Kehadiran lintas daerah ini menegaskan bahwa persoalan pelayanan publik, kesejahteraan sosial, dan tata wilayah bukan hanya urusan satu kabupaten, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh pemerintah daerah di NTT.
Pertemuan di Jerebuu ini menjadi penanda komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang lebih responsif, inklusif, dan berpihak pada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah pedesaan dan terpencil.

Komentar
Posting Komentar