Insiden Rumah Ibadah di Cidahu Sukabumi: Solusi Damai Lewat Musyawarah Warga dan Pemerintah

 


Sukabumi, 27 Juni 2025 — Sebuah insiden terjadi di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (27/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Sejumlah warga secara spontan mendatangi sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat peribadatan oleh salah satu umat beragama. Aksi tersebut berujung pada perusakan bagian dari rumah tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, rumah tersebut sebelumnya telah diperingatkan oleh pihak Forkopimcam Cidahu agar tidak digunakan sebagai tempat ibadah, namun imbauan tersebut tidak diindahkan oleh pemilik rumah. Hal ini memicu keresahan di tengah masyarakat yang kemudian berujung pada aksi massa.

Menanggapi kejadian tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur pemerintahan desa mengadakan musyawarah bersama pada Sabtu (28/6) di Aula Kantor Desa Tangkil.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono, menyampaikan bahwa masyarakat telah bersepakat untuk menjaga suasana tetap kondusif pasca insiden tersebut. Ia juga menegaskan bahwa bangunan yang dirusak bukanlah gereja atau tempat ibadah resmi, melainkan rumah tinggal.

“Perlu diluruskan bahwa rumah yang dirusak warga bukanlah gereja, melainkan rumah tinggal yang dijadikan tempat ibadah. Masyarakat akan bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan. Alhamdulillah, warga Cidahu sudah sepakat menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya.

Tri juga menekankan pentingnya peran perangkat pemerintahan terendah, mulai dari RT, RW, hingga pemerintah desa, dalam melakukan pendataan administrasi yang akurat untuk menghindari kesalahpahaman. Ia mengajak semua pihak agar lebih waspada terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai prosedur perizinan di lingkungan masing-masing.

“Jika ada rumah yang hendak dijadikan tempat ibadah, maka harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan pemerintah. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” jelasnya.


Pernyataan Bersama Forkopimcam dan Elemen Masyarakat

Sebagai hasil dari musyawarah, Forkopimcam Cidahu bersama lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda membacakan pernyataan bersama yang memuat enam poin utama, yakni:


1. Situasi dan kondisi di wilayah Kecamatan Cidahu dinyatakan kondusif dan seluruh pihak siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

2. Menjamin bahwa insiden serupa tidak akan terulang di masa mendatang.

3. Permasalahan diharapkan tidak berlanjut ke ranah hukum, melainkan diselesaikan melalui musyawarah mufakat.

4. Warga berkomitmen untuk mengganti dan memperbaiki kerusakan rumah yang terjadi.

5. Pemilik rumah diminta agar mengfungsikan kembali rumah tersebut sebagai tempat tinggal, bukan rumah ibadah.

6. Menyatakan bahwa insiden tersebut bukan merupakan pengrusakan tempat ibadah resmi.

Pernyataan tersebut ditutup dengan penegasan bahwa seluruh pihak berkomitmen menjaga kerukunan dan kedamaian di wilayah Cidahu.


Penegakan Aturan dan Pencegahan Dini


Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran hukum dan administrasi dalam kehidupan bermasyarakat, terutama terkait pendirian rumah ibadah yang memiliki regulasi khusus sesuai ketentuan pemerintah.


Pemerintah daerah berharap agar ke depan masyarakat lebih proaktif dalam mendeteksi potensi konflik sosial sejak dini, serta mendorong koordinasi dan komunikasi antarwarga dan pemerintah terus diperkuat.


#IsuHAM #KebebasanBeragama #DialogLintasIman #PemantauanSosial #HakWargaNegara #TataKelolaPemerintahan #AdvokasiPublik #SolidaritasMasyarakat #TransparansiInformasi #PemangkuKepentingan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permata Tersembunyi di Manggarai Barat: Menjelajahi Air Terjun Cunca Polo

Pantai Mberenang: Permata Tersembunyi di Jalur Wisata Labuan Bajo – Wae Rebo

Gerak Cepat, Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Kematian Saudari SME di Desa Nggilat

Tragedi KM Barcelona V: Kronologi Kebakaran, Korban, dan Aksi Heroik Penyelamatan

Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80: Simbol Perlawanan, Kritik Sosial, dan Polemik Nasionalisme