Kakek OL (80) Digerebek Warga Tasikmalaya Diduga Cabuli Sesama Lansia, Polisi: Unsur Belum Lengkap
Tasikmalaya – Warga Kampung Babakan Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, digemparkan oleh peristiwa yang tidak biasa pada Rabu siang (8/10/2025). Seorang pria lanjut usia berinisial OL (80) diamankan warga setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang pria lansia lain, IY (70).
Peristiwa ini berawal ketika sejumlah warga melihat OL memasuki rumah IY sekitar pukul 11.00 WIB. Kecurigaan muncul karena pintu rumah terkunci dari dalam. Pengurus RW setempat bersama pemuda kampung kemudian mendatangi rumah tersebut. Setelah pintu digedor, warga mendapati OL dan IY dalam kondisi tanpa busana.
“Awalnya kami mengetuk dengan baik, tapi pintu tidak dibuka. Setelah digedor, ternyata keduanya berada di dalam rumah dan dalam keadaan telanjang,” kata Dedi, salah seorang pengurus RW, kepada wartawan.
Melihat situasi itu, emosi warga pun tersulut. OL langsung digiring keluar dan sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Modus Lama, Resahkan Warga
Dari keterangan warga, OL diketahui kerap datang ke kampung tersebut dengan mengaku sebagai tukang pijat. Namun, bukannya memberikan layanan pijat sebagaimana mestinya, ia justru mendekati pria-pria tua dan melakukan tindakan tak senonoh seperti mencium dan meraba.
Pada awalnya, sebagian warga menganggap tingkah OL hanya sekadar kelakar seorang kakek. Namun, karena perilaku itu terus berulang, keresahan pun semakin meluas. Warga menyebut sejumlah lansia lain juga pernah menjadi sasaran, meski belum semua melaporkan secara resmi.
Berdasarkan identitas di KTP, OL tercatat sebagai warga Kabupaten Ciamis. Hal ini menambah tanda tanya, mengingat ia sering muncul di kampung tersebut meski bukan penduduk setempat.
Polisi: Unsur Pencabulan Belum Sempurna
Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Tasikmalaya Kota. OL langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, hasil penyelidikan sementara menyebutkan bahwa unsur tindak pidana pencabulan belum sepenuhnya terpenuhi.
“Kami masih melakukan pendalaman. Memang benar saat diamankan keduanya tanpa busana, tetapi untuk menyatakan tindak pidana pencabulan harus ada bukti yang lebih kuat. Saat ini unsur itu belum terpenuhi secara sempurna,” ujar perwakilan kepolisian.
Situasi kian kompleks setelah keluarga IY menyerahkan surat pernyataan tidak akan memperkarakan kasus tersebut. Kondisi ini memperbesar kemungkinan OL tidak dapat dijerat hukum lebih lanjut, terlebih jika tidak ada korban lain yang bersedia memberikan kesaksian.
Reaksi Warga
Meski demikian, warga menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Menurut mereka, perilaku OL sudah sangat meresahkan dan berpotensi berulang jika tidak ada penanganan tegas.
“Sudah sering dia berulah. Awalnya kami diam karena mengira bercanda. Tapi lama-lama keterlaluan, sampai akhirnya terjadi hal seperti ini. Kami berharap ada tindakan hukum yang jelas,” kata seorang warga.
Kerentanan Lansia dan Tantangan Hukum
Kasus ini menyoroti kerentanan kelompok lansia terhadap pelecehan seksual. Meski jarang terangkat di ruang publik, kejadian seperti ini menunjukkan bahwa pelecehan dapat menimpa siapa pun, termasuk orang lanjut usia.
Dari sisi hukum, kasus ini juga memperlihatkan kesulitan pembuktian. Dalam KUHP, tindak pidana pencabulan memerlukan unsur yang jelas dan dapat dibuktikan secara sah. Tanpa laporan resmi dari korban atau bukti tambahan, penyelidikan berpotensi terhenti di tengah jalan.
Kasus dugaan pencabulan oleh OL di Tasikmalaya menjadi sorotan publik karena melibatkan sesama lansia dengan modus yang dianggap meresahkan warga. Meskipun ditemukan dalam kondisi telanjang, kepolisian menyatakan unsur pencabulan belum terpenuhi.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dengan kemungkinan pelaku dapat lolos jerat hukum jika tidak ada bukti tambahan. Sementara itu, warga berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan aparat agar perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya lansia, lebih diperkuat.
Komentar
Posting Komentar