Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa Rp 3 Juta/Semester untuk 150.000 Guru pada 2026


Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyalurkan beasiswa bagi 150.000 guru di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk guru yang belum menyelesaikan pendidikan sarjana (D4 atau S1), dengan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan program tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas akademik tenaga pendidik sekaligus memperbaiki kesejahteraan mereka. “Tahun depan kami memberikan kesempatan belajar untuk guru-guru yang belum D4 atau S1 untuk dapat menempuh studi S1 dengan sistem RPL,” ujarnya dalam Seminar Wisuda Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan

Rincian Program

Nilai Beasiswa: Rp 3 juta per semester untuk setiap penerima. 


1. Skema Akademik: Guru mengikuti studi S1 melalui RPL, yang memungkinkan pengalaman mengajar mereka diakui sebagai kredit SKS. 


2. Alokasi Anggaran: Program telah masuk dalam APBN 2026, dengan estimasi anggaran mencapai sekitar Rp 900 miliar per tahun. 


3. Tahap Pertama: Sebelumnya, 12.500 guru telah mendapatkan beasiswa serupa dan sudah mulai kuliah melalui RPL. 


4. Arah Profesional: Dengan gelar S1, guru diharapkan bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memenuhi syarat tunjangan sertifikasi. 


5. Mitra Perguruan Tinggi: Kemendikdasmen menggandeng Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), termasuk Universitas Terbuka, untuk mendukung jalur RPL. 

Baca Juga: 

Turis Inggris Diduga Diperas Sopir Taksi di Bali, Polisi Kuta Turun Tangan


Manfaat dan Tantangan


Manfaat Program:


1. Peningkatan Kualifikasi: Ratusan ribu guru yang belum sarjana bisa meraih gelar S1 dengan lebih efisien, karena pengalaman mengajar diakui sebagai SKS.


2. Kesejahteraan Guru: Gelar S1 membuka peluang mengikuti PPG dan mendapatkan tunjangan profesi, yang berdampak pada penghasilan.


3. Profesionalisme Pendidikan: Dengan program semacam ini, kualitas guru bisa meningkat, mendorong pendidikan dasar dan menengah yang lebih berkualitas.


4. Pemerataan Akses: Melalui RPL dan beasiswa, guru di daerah terpencil atau yang kesulitan biaya pendidikan dapat mengakses pendidikan tinggi.


Tantangan Pelaksanaan:


Validasi SKS RPL: Pengalaman mengajar harus diakui secara tepat agar konversi SKS adil dan kredibel.


Kapasitas LPTK: Perguruan tinggi mitra harus mampu menampung ribuan guru dalam program RPL tanpa menurunkan kualitas pendidikan.


Tepat Waktu Lulus: Agar beasiswa efisien, kemajuan studi dan kelulusan tepat waktu sangat penting.


Sosialisasi dan Seleksi: Pendaftaran dan mekanisme beasiswa harus jelas agar seluruh guru yang berhak bisa mengakses program.


Respons Pemangku Kepentingan


Universitas Terbuka (UT) menyambut baik kemitraan dengan Kemendikdasmen. Rektor UT, Prof. Ali Muktiyanto, menegaskan UT sebagai bagian dari ekosistem pendidikan inklusif yang mendukung guru meningkatkan kompetensi melalui jalur RPL. 


Direktorat Jenderal GTK Kemendikdasmen menjelaskan bahwa dana beasiswa akan disalurkan langsung ke LPTK penerima program. 


Dukungan Kebijakan: Program ini dianggap sebagai bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat profesionalisme guru dan menjawab amanat konstitusi untuk pendidikan berkualitas. 



Kesimpulan


Beasiswa Kemendikdasmen senilai Rp 3 juta per semester untuk 150 ribu guru pada 2026 merupakan langkah strategis untuk memperbaiki mutu pendidik sekaligus memperkuat profesionalisme guru. Melalui skema RPL, pengalaman mengajar diakui sebagai kredit akademik, mempercepat guru memperoleh gelar S1 dan membuka akses ke PPG serta tunjangan sertifikasi.


Meski potensi manfaatnya besar, tantangan operasional seperti validasi SKS, kapasitas perguruan tinggi, dan kelulusan tepat waktu harus diatasi. Jika dikelola dengan baik, program ini bisa menjadi tonggak penting dalam reformasi sektor pendidikan Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan guru.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Inosentius Samsul: 35 Tahun di DPR Hingga Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

PPPK Paruh Waktu Diangkat Menjadi Penuh Waktu: Desakan DPR dan DPD RI ke Pemerintah untuk Segera Bertindak

Cara Cek PKH dan PIP 2025 Lewat HP: Panduan Lengkap, Mudah, dan Resmi

Permata Tersembunyi di Manggarai Barat: Menjelajahi Air Terjun Cunca Polo

Bangga! Uskup Paskalis Bruno Syukur OFM Terpilih Jadi Anggota Penting Dikasteri Hidup Bakti Hingga 2029