Demo Buruh 28 Agustus 2025: Tuntutan Keadilan dan Tragedi yang Menyedihkan
![]() |
Foto : Tangkap Layar Demo 28/08/2025 |
Pada tanggal 28 Agustus 2025, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Indonesia menggelar aksi demonstrasi secara serentak di 38 provinsi. Aksi ini menjadi sorotan nasional karena tidak hanya menyuarakan aspirasi kelas pekerja, tetapi juga diwarnai insiden tragis yang menimbulkan korban jiwa. Demonstrasi yang dipimpin oleh Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) ini bertema "HOSTUM" atau Hentikan Outsourcing dan Tolak Upah Murah. Para demonstran berkumpul di lokasi-lokasi strategis, termasuk depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan di Jakarta, untuk menekan pemerintah dan legislatif agar segera merespons tuntutan mereka.
Aksi ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh kalangan buruh. Sejak beberapa tahun terakhir, isu ketenagakerjaan menjadi perdebatan hangat di masyarakat, terutama setelah penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja. Para buruh menilai bahwa kebijakan-kebijakan tersebut telah memperburuk kondisi mereka, mulai dari upah rendah hingga ketidakpastian status kerja akibat sistem outsourcing. Dalam demo kali ini, mereka datang dengan persiapan matang, membawa spanduk, poster, dan orasi yang menyuarakan harapan akan perubahan sistemik. Meskipun aksi di beberapa daerah berlangsung damai, situasi di Jakarta memanas dan berujung pada bentrokan yang disayangkan.
Tuntutan Utama Para Buruh
Tuntutan yang disuarakan dalam demo ini mencakup berbagai aspek ketenagakerjaan dan reformasi sosial. Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi fokus aksi:
- Penghapusan Sistem Outsourcing: Buruh menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang outsourcing. Tuntutan ini didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa sistem ini merugikan hak-hak pekerja. Mereka berargumen bahwa outsourcing membuat pekerja rentan terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak dan kurangnya jaminan sosial.
- Penolakan Upah Murah: Para demonstran mendesak kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Formula kenaikan ini dihitung berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks biaya hidup. Buruh menilai upah saat ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar, terutama di tengah kenaikan harga barang pokok.
- Pembentukan Satgas PHK: Untuk mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja massal yang sering kali tidak sesuai prosedur, buruh meminta pemerintah membentuk Satuan Tugas khusus. Satgas ini diharapkan dapat memantau dan menghentikan praktik PHK yang merugikan pekerja.
- Reformasi Pajak untuk Buruh: Tuntutan ini mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan. Selain itu, buruh menolak pajak atas pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Mereka juga menyoroti diskriminasi pajak terhadap perempuan yang sudah menikah, yang sering kali dikenai tarif lebih tinggi.
- Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru: Buruh mendesak agar undang-undang ketenagakerjaan baru disahkan tanpa menggunakan metode Omnibus Law, sesuai arahan Mahkamah Konstitusi. Hal ini untuk memastikan proses legislasi yang lebih transparan dan melibatkan partisipasi publik.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Pemilu: Selain isu ketenagakerjaan, buruh juga menyuarakan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memerangi korupsi. Mereka juga menuntut revisi UU Pemilu agar sistem pemilu 2029 lebih adil, transparan, dan mengurangi pengaruh uang dalam politik.
KPBI menambahkan tuntutan unik, seperti pemotongan gaji anggota DPR sebesar 20-30 persen sebagai bentuk solidaritas dengan rakyat di tengah defisit anggaran negara. Tuntutan-tuntutan ini mencerminkan kekhawatiran buruh terhadap ketidakadilan ekonomi yang lebih luas, di mana kelas pekerja sering menjadi korban kebijakan yang menguntungkan pengusaha besar.
Insiden Tragis yang Menyedihkan
Sayangnya, aksi damai buruh di Jakarta terganggu oleh bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan. Puncaknya adalah insiden mengerikan di dekat Gedung DPR RI, di mana dua pengemudi ojek online (ojol) dilaporkan terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob. Salah satu korban, Affan Kurniawan, yang merupakan mitra Grab dan Gojek, meninggal dunia akibat luka parah. Korban lainnya berada dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan intensif.
Insiden ini terekam dalam video yang beredar luas di media sosial, menunjukkan mobil rantis Brimob menerobos massa demonstran. Ketua Asosiasi Ojol Garda Indonesia membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa para pengemudi ojol tersebut bukan bagian dari demonstran, melainkan hanya melintas di area tersebut. Kejadian ini memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia yang menilai tindakan aparat terlalu represif. Bentrokan juga melibatkan mahasiswa, meskipun BEM SI memilih tidak bergabung dan menggelar aksi terpisah pada 29 Agustus 2025 dengan tema "Indonesia Cemas 2025".
Said Iqbal, Presiden KSPI, menegaskan bahwa aksi buruh murni untuk isu perburuhan dan menolak kekerasan. Ia memperingatkan agar kelompok anarko atau pihak luar tidak menunggangi demo, yang bisa merusak citra gerakan buruh. Meski demikian, insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian diri dari semua pihak dalam aksi massa.
Respons dari Pihak Berwenang
Pihak berwenang merespons insiden dengan cepat, meskipun respons tersebut masih dianggap kurang memuaskan oleh sebagian masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menyelidiki secara mendalam. Ia juga meminta pencarian intensif terhadap korban untuk memastikan penanganan medis yang optimal. Kapolda Metro Jaya memberikan pernyataan lengkap, menyebutkan bahwa tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden sedang diperiksa untuk menentukan tanggung jawab mereka.
Dari pihak Istana Kepresidenan, respons datang dalam bentuk imbauan agar polisi lebih sabar dan hati-hati dalam menangani demonstrasi. Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah untuk melindungi keselamatan masyarakat, sambil mendukung hak berekspresi. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan konkret seperti sanksi tegas atau kompensasi bagi keluarga korban yang diumumkan secara resmi.
Konteks dan Dampak Lebih Luas
Demo 28 Agustus 2025 ini terjadi di tengah situasi ekonomi Indonesia yang masih pulih pasca-pandemi, dengan isu inflasi dan ketimpangan sosial yang semakin menonjol. Aksi buruh ini juga menjadi bagian dari gelombang protes yang lebih besar, di mana berbagai kelompok masyarakat menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah. Meskipun massa buruh membubarkan diri setelah aksi di DPR selesai, rencana aksi lanjutan di daerah-daerah menunjukkan bahwa perjuangan ini belum berakhir.
Tragedi ojol yang terlindas menjadi pelajaran berharga tentang risiko demonstrasi di tengah ketegangan tinggi. Hal ini juga menyoroti perlunya reformasi dalam penanganan keamanan publik, agar hak asasi manusia tetap terlindungi. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mendukung dialog konstruktif antara buruh, pemerintah, dan pengusaha untuk mencapai solusi bersama.
Komentar
Posting Komentar