DPR Resmi Tetapkan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Pengganti Arief Hidayat

Rapat Paripurna DPR Sahkan Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Baru

DPR Sepakati Inosentius Samsul Jadi Hakim MK DPR sepakati Inosentius Samsul jadi hakim MK 
dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya resmi menetapkan Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. Ia menggantikan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. yang akan pensiun pada Februari 2026.
Penetapan ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal dan dihadiri jajaran pimpinan dewan lainnya.

Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan

Sehari sebelumnya, Komisi III DPR telah melaksanakan fit and proper test terhadap Inosentius Samsul. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan visi, misi, serta pandangan terkait peran MK ke depan.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan seluruh fraksi menyetujui pencalonan Inosentius. Ia dinilai berkapasitas tinggi, profesional, dan memiliki integritas untuk menduduki posisi hakim konstitusi.

 “Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui Saudara Inosentius Samsul sebagai Hakim MK usulan DPR menggantikan Arief Hidayat,” ujar Habiburokhman.

Persetujuan Rapat Paripurna

Laporan Komisi III kemudian dibawa ke sidang paripurna. Setelah dibacakan, pimpinan sidang meminta persetujuan dari para anggota DPR. Secara aklamasi, seluruh anggota menyatakan setuju.
“Dengan persetujuan ini, semoga Saudara Inosentius Samsul dapat mengemban amanah dengan integritas, adil, dan mengayomi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Cucun Ahmad Syamsurizal.

Visi, Misi, dan Komitmen Inosentius Samsul

Dalam uji kelayakan, Inosentius menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi harus dijaga sebagai lembaga peradilan yang:

  • Merdeka dari intervensi kelompok tertentu,
  • Akuntabel dalam menjalankan tugas,
  • Terpercaya di mata publik.
Ia juga menyoroti persepsi publik yang kerap menilai produk undang-undang DPR berkualitas rendah. Sebagai pejabat yang telah 35 tahun bekerja di DPR, Inosentius ingin meluruskan pandangan tersebut.

“Ada kesan bahwa pendapat kelompok tertentu selalu benar, sementara DPR dianggap menghasilkan produk hukum yang buruk. Padahal DPR selalu berupaya melahirkan undang-undang yang bermanfaat bagi bangsa,” tegasnya.

Profil Singkat Inosentius Samsul

  • Pendidikan: Sarjana & Magister Hukum.
  • Karier: 35 tahun bekerja di DPR RI, khususnya di bidang legislasi dan pendampingan persidangan MK.
  • Keahlian: Penyusunan naskah akademik, proses legislasi, dan advokasi hukum.
Pengalaman panjang tersebut membuatnya dipandang layak menjadi Hakim Konstitusi.

Pengganti Arief Hidayat

Inosentius menggantikan Prof. Dr. Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026, sesuai ketentuan Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.
Aturan tersebut menegaskan bahwa hakim MK diberhentikan dengan hormat apabila telah berusia 70 tahun. Arief, yang telah menjabat dua periode, genap berusia 70 tahun pada Februari 2026.

Mekanisme Selanjutnya

Setelah persetujuan paripurna DPR, nama Inosentius akan diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Dengan demikian, ia akan resmi dilantik sebagai Hakim MK dalam waktu dekat.
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menegaskan mekanisme ini sesuai peraturan perundang-undangan. 

Komisi III sudah melaksanakan fit and proper test, paripurna pun menyetujui. Selanjutnya tinggal menunggu penetapan presiden,” jelasnya.

Harapan untuk Mahkamah Konstitusi

Publik kini menanti kiprah Inosentius Samsul dalam menjaga marwah MK sebagai penjaga konstitusi. Tugas berat seperti pengujian undang-undang strategis, sengketa pemilu, hingga isu ketatanegaraan lainnya akan menantinya.
Dengan pengalaman legislasi yang panjang, ia diharapkan bisa menjadi jembatan antara lembaga pembuat undang-undang (DPR) dan lembaga penguji undang-undang (MK).


Penetapan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa DPR ingin memastikan keberlanjutan kinerja MK tetap terjaga. Dukungan bulat dari seluruh fraksi menandakan kepercayaan penuh terhadap kapasitasnya.
Kini, publik menaruh harapan besar agar ia dapat menjaga independensi MK, menjalankan tugas dengan penuh integritas, serta memberikan keadilan yang berpihak pada konstitusi dan rakyat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Inosentius Samsul: 35 Tahun di DPR Hingga Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Permata Tersembunyi di Manggarai Barat: Menjelajahi Air Terjun Cunca Polo

Pink Beach NTT Dinobatkan Sebagai Pantai Terindah di Dunia 2025

Pantai Mberenang: Permata Tersembunyi di Jalur Wisata Labuan Bajo – Wae Rebo

Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80: Simbol Perlawanan, Kritik Sosial, dan Polemik Nasionalisme