Benny Harman Desak Presiden dan Kapolri Batalkan Pemecatan Kompol Kosmas

 


6 September 2025 – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan sikapnya dalam Rapat Kerja (Raker) tertutup bersama Wakapolri di Senayan, Kamis (4/9/2025). Dalam forum itu, Benny menyampaikan aspirasi masyarakat NTT-Flores yang meminta agar pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae dibatalkan.

Melalui akun X pribadinya @BennyHaramanID, Benny kemudian menegaskan kembali sikap tersebut ke publik.

“Saat Raker tertutup dengan Wakapolri di Komisi III DPR RI, Kamis, 4 September 2025, saya mewakili masyarakat NTT-Flores meminta Kapolri dan Presiden agar pemberhentian Kompol Kosmas dibatalkan. Tidak ada kesalahan apapun pada Pak Kosmas. Semoga Presiden dan Kapolri mendengarnya,” ujarnya melalui akun X, Kamis (4/9/2025).

Latar Belakang Pemecatan

Kompol Kosmas Kaju Gae diberhentikan tidak dengan hormat setelah sidang etik Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri pada Rabu (3/9/2025). Ia dinilai bertanggung jawab dalam insiden mobil rantis Brimob yang melindas pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan.

Keputusan ini menuai gelombang penolakan, khususnya dari masyarakat NTT. Mereka menilai sanksi yang dijatuhkan terlalu berat dan tidak sebanding dengan rekam jejak pengabdian Kosmas selama bertugas di kepolisian.

Dukungan Lewat Petisi

Hanya sehari setelah pemecatan, sebuah petisi online di platform Change.org yang menolak pemberhentian Kompol Kosmas berhasil mengumpulkan lebih dari 150 ribu tanda tangan. Jumlah tersebut terus meningkat dan mencapai 166 ribu lebih pada Jumat (5/9/2025).

Petisi yang berjudul “Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae”

Dalam petisi itu, Kompol Kosmas disebut sebagai sosok polisi yang berdedikasi dan pahlawan bagi masyarakat Flores. Masyarakat mendesak Kapolri meninjau ulang keputusan sidang etik serta mempertimbangkan sanksi yang lebih adil.

Harapan Publik

Gelombang dukungan yang terus mengalir menunjukkan kuatnya aspirasi publik untuk membatalkan pemecatan Kompol Kosmas. Kini, masyarakat Flores menunggu langkah Presiden dan Kapolri dalam menanggapi desakan ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Inosentius Samsul: 35 Tahun di DPR Hingga Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Permata Tersembunyi di Manggarai Barat: Menjelajahi Air Terjun Cunca Polo

Pink Beach NTT Dinobatkan Sebagai Pantai Terindah di Dunia 2025

Pantai Mberenang: Permata Tersembunyi di Jalur Wisata Labuan Bajo – Wae Rebo

Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80: Simbol Perlawanan, Kritik Sosial, dan Polemik Nasionalisme