Guru Profesi Mulia: Pesan Menag Nasaruddin Umar


Tantangan Profesi Guru di Indonesia

Profesi guru seringkali dipandang sebagai pekerjaan yang berat namun penuh makna. Di satu sisi, guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi di sisi lain masih banyak yang menghadapi tantangan kesejahteraan, terutama soal gaji yang kerap dianggap belum sebanding dengan pengabdian. Kondisi ini sering menjadi perdebatan publik: apakah profesi guru hanya sekadar pekerjaan untuk mencari nafkah, ataukah sebuah panggilan jiwa yang lebih tinggi nilainya?

Pandangan Menag Tentang Kemuliaan Guru

Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, memberikan pandangan tegas mengenai hal ini. Menurutnya, guru adalah profesi mulia yang tidak boleh hanya dipandang dari sisi materi. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) batch 3 di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada 3 September 2025.

Menurut Menag, guru bukanlah profesi yang dijalani untuk mengejar keuntungan semata. Guru adalah jalan pengabdian, ladang amal jariyah, sekaligus kesempatan untuk mencerdaskan generasi bangsa. Ia menekankan bahwa seorang pendidik harus menanamkan niat ikhlas serta menjadikan pekerjaan mendidik sebagai bagian dari amal kebaikan.

“Kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang lah. Kalau guru itu bukan profesi untuk mencari uang, guru itu calon amal jariyah,” tegas Nasaruddin Umar dikutip dari Kumparan.

Guru sebagai Teladan dan Pencetak Generasi

Pesan ini menjadi pengingat bahwa guru dituntut untuk memiliki integritas dan sikap mulia. Menag menekankan bahwa guru harus menjaga kemurnian hati, menjadi teladan bagi murid, sekaligus menguasai ilmu yang diajarkan.

Ia juga menambahkan, pahala seorang guru akan terus mengalir sepanjang ilmu yang diberikan bermanfaat bagi orang lain. Bahkan, pahala itu bisa lebih besar dibandingkan membangun sebuah masjid, sebab manfaat ilmu akan diwariskan lintas generasi.

Integritas dan Tanggung Jawab Guru

Lebih lanjut, Menag berpesan agar guru tetap konsisten dalam menjaga keteladanan. Ia menggambarkan bahwa guru seharusnya “suci di langit dan suci di bumi”. Jika merasa tidak mampu menjaga prinsip itu, lebih baik melepas mandat sebagai guru.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa profesi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa. Guru tidak hanya berperan dalam mengajar, tetapi juga membentuk karakter bangsa, menanamkan nilai-nilai luhur, serta menjadi pilar peradaban.

Refleksi untuk Dunia Pendidikan

Di tengah tantangan zaman yang terus berubah, pesan ini menjadi refleksi bersama bahwa dunia pendidikan harus berlandaskan keikhlasan, dedikasi, dan pengabdian. Guru sejati adalah mereka yang mengajar dengan hati, membimbing dengan teladan, serta menyalurkan ilmu demi masa depan bangsa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Inosentius Samsul: 35 Tahun di DPR Hingga Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Permata Tersembunyi di Manggarai Barat: Menjelajahi Air Terjun Cunca Polo

Pink Beach NTT Dinobatkan Sebagai Pantai Terindah di Dunia 2025

Pantai Mberenang: Permata Tersembunyi di Jalur Wisata Labuan Bajo – Wae Rebo

Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80: Simbol Perlawanan, Kritik Sosial, dan Polemik Nasionalisme