Polisi Jambret Kalung Emas di Bali: Anggota Polsek Baturiti Ditangkap Warga


Buleleng, Bali – Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Seorang anggota polisi aktif berinisial IWS (51), yang sehari-hari bertugas di Polsek Baturiti, Kabupaten Tabanan, ditangkap warga usai melakukan aksi penjambretan terhadap seorang pedagang sayur. Kejadian ini sontak memicu perhatian publik lantaran pelaku merupakan aparat penegak hukum.

Kronologi Kejadian

Peristiwa berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 13.00 WITA. Korban, seorang pedagang perempuan berinisial KS (50), tengah melayani pembeli saat pelaku datang dengan modus berpura-pura membeli tomat. Pelaku membayar dengan uang Rp50.000 untuk belanja Rp10.000, sehingga korban sibuk menyiapkan kembalian.

Saat korban lengah, pelaku memukulnya dari belakang menggunakan tongkat berwarna hitam, kemudian merampas kalung emas yang dikenakan korban. Pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor, namun sempat menabrak mobil hingga akhirnya terjatuh. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada polisi.

Barang Bukti

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Kalung emas milik korban
  • Sebuah tongkat T
  • Ikat pinggang bertuliskan “Polri”
  • Satu unit sepeda motor
Korban mengalami luka pada bagian kepala akibat pukulan, serta mengaku pusing dan sakit di bagian leher. Hingga kini, korban masih dalam perawatan medis.

Baca Juga :  

Motif Pelaku

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku nekat melakukan aksi kriminal lantaran terhimpit utang dan kewajiban cicilan yang jatuh tempo. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan alasan tersebut tidak dapat menjadi pembenaran atas tindak kejahatan yang dilakukan.

Proses Hukum

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Selain itu, IWS juga menghadapi sidang etik dan disiplin internal Polri, yang berpotensi berujung pada pemecatan tidak dengan hormat.

Kapolres Buleleng menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara transparan tanpa adanya perlakuan khusus, meski pelaku merupakan anggota kepolisian aktif.

Reaksi Publik

Kasus ini menuai respons luas dari masyarakat dan menjadi viral di media sosial. Publik menyampaikan kekecewaan mendalam karena aparat yang seharusnya melindungi justru melakukan tindak kriminal. Sejumlah pengamat menilai kasus ini mencoreng citra Polri dan menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan moral serta kesejahteraan personel.


Implikasi Kasus

1. Citra Polri Tercoreng

Kasus ini semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

2. Kekhawatiran Masyarakat

Tindakan kriminal yang dilakukan aparat meningkatkan rasa waspada masyarakat.

3. Transparansi Hukum

Publik mendesak agar proses hukum dijalankan secara terbuka untuk menghindari stigma aparat kebal hukum.

4. Faktor Sosial-Ekonomi

Tekanan finansial dianggap menjadi pemicu, namun tidak dapat dijadikan alasan pembenar.


Kasus polisi yang menjambret kalung emas pedagang di Bali menjadi ironi sekaligus peringatan serius bagi institusi kepolisian. Aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru mencederai kepercayaan masyarakat. Dengan ancaman hukuman berat serta sidang etik yang menanti, kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan pembenahan internal, meningkatkan integritas, dan memastikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang tanpa terkecuali.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Inosentius Samsul: 35 Tahun di DPR Hingga Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Permata Tersembunyi di Manggarai Barat: Menjelajahi Air Terjun Cunca Polo

Pink Beach NTT Dinobatkan Sebagai Pantai Terindah di Dunia 2025

Pantai Mberenang: Permata Tersembunyi di Jalur Wisata Labuan Bajo – Wae Rebo

Cara Cek PKH dan PIP 2025 Lewat HP: Panduan Lengkap, Mudah, dan Resmi