Sidak Mengejutkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pajak: Temuan Pegawai Olahraga Saat Jam Kerja


Sidak Mengejutkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pajak: Temukan Pegawai Olahraga di Jam Kerja, Ini Faktanya

Jakarta, 17 Oktober 2025 — Suasana pagi di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendadak heboh ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) tanpa pemberitahuan. Momen tak terduga itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, di tengah hujan, dan tanpa pengawalan resmi.

Langkah spontan Purbaya ini menarik perhatian publik setelah dirinya menemukan seorang pegawai perempuan berpakaian olahraga kuning yang sedang melakukan olahraga pound fit di area kantor. Insiden ini pun langsung viral di media sosial dan menimbulkan beragam reaksi masyarakat.

Datang Tanpa Pengawalan, Purbaya Ingin Cek Pelayanan Publik

Sidak tersebut dilakukan secara mendadak. Purbaya datang tanpa mobil dinas besar, tanpa pengawalan, dan langsung menuju lobi utama Kantor Pusat DJP di Jakarta Selatan.

Sumber internal menyebut, Purbaya ingin melihat secara langsung kedisiplinan dan etos kerja pegawai DJP, terutama di jam pelayanan publik yang telah ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Menariknya, sebelum melakukan sidak fisik, Purbaya terlebih dahulu menelepon layanan Kring Pajak layaknya masyarakat biasa. Ia menanyakan tentang sistem perpajakan terbaru “Coretax”, sebuah sistem digital yang sedang dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi pajak nasional.

Langkah ini disebut sebagai bentuk penilaian langsung terhadap pelayanan publik, agar Menteri Keuangan bisa merasakan sendiri bagaimana pengalaman wajib pajak ketika mengakses layanan pemerintah.

Baca Juga:

Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun ke Menkeu


Mahfud MD Nilai Aneh Permintaan KPK Soal Dugaan Mark-Up Proyek Whoosh: “APH Seharusnya Langsung Menyelidiki"

Temuan yang Mengejutkan: Pegawai Olahraga Saat Jam Kerja

Ketika tiba di area lobi, Purbaya dikabarkan melihat seorang pegawai perempuan sedang berolahraga dengan mengenakan pakaian olahraga kuning. Aktivitas tersebut terlihat mencolok karena dilakukan pada jam pelayanan aktif.

Beberapa pegawai lain yang melihat momen itu disebut sempat terkejut dan menghentikan aktivitasnya. Meskipun suasana sempat canggung, Purbaya tetap bersikap tenang dan tidak langsung menegur. Ia memilih untuk melanjutkan observasi ke beberapa ruangan lain untuk memeriksa kesiapan pegawai dan sistem kerja di lingkungan DJP.

Namun, momen pegawai yang berolahraga itu sudah terlanjur menjadi sorotan publik. Video dan foto yang beredar di media sosial memperlihatkan sosok pegawai tersebut tengah melakukan gerakan senam ringan dengan musik latar di area lobi.

DJP Klarifikasi: Bukan Jam Kerja, Olahraga Dilakukan Setelah Pelayanan Selesai

Tak butuh waktu lama, pihak Direktorat Jenderal Pajak memberikan klarifikasi resmi. Melalui keterangan Direktur P2 Humas DJP, Rosmauli, pihaknya membantah bahwa pegawai tersebut berolahraga pada jam kerja.

Menurutnya, kegiatan olahraga yang dimaksud merupakan program kesehatan pegawai yang dilakukan setelah jam kerja, sekitar pukul 17.30 WIB. Foto dan video yang beredar disebut diambil tidak pada waktu sebenarnya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Tidak benar ada pegawai yang berolahraga saat jam kerja. Kegiatan senam tersebut dilakukan setelah jam pelayanan selesai sebagai bagian dari program kebugaran kantor,” ujar Rosmauli dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga menegaskan bahwa DJP tetap berkomitmen menjaga disiplin, etika kerja, dan pelayanan publik yang prima. Program olahraga yang dilakukan bertujuan menjaga kesehatan pegawai, bukan mengganggu produktivitas.

Publik Menyoroti Disiplin dan Citra ASN

Terlepas dari klarifikasi tersebut, momen ini tetap menjadi sorotan publik. Banyak yang menilai langkah Menteri Keuangan melakukan sidak mendadak sangat tepat, karena bisa melihat kondisi nyata di lapangan tanpa “persiapan” pegawai.

Namun, sebagian masyarakat juga mempertanyakan etika kerja dan budaya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Pegawai negeri sipil dianggap harus menjaga citra profesional, terutama di instansi strategis seperti Direktorat Jenderal Pajak yang berurusan langsung dengan kepentingan publik.

Fenomena ini mengingatkan bahwa transparansi dan pengawasan publik terhadap aparatur pemerintah semakin tinggi. Di era digital saat ini, satu momen kecil bisa menjadi viral dan memengaruhi citra lembaga secara luas.

Langkah Tegas Menkeu: Evaluasi Layanan Publik dan Disiplin Internal


Usai melakukan sidak, Menteri Keuangan disebut meminta laporan lengkap kepada pimpinan DJP mengenai kedisiplinan pegawai, efektivitas jam kerja, serta pelayanan publik Kring Pajak.

Purbaya menekankan bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas utama di lingkungan kementerian yang ia pimpin.

Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk memperkuat integritas ASN dan memastikan bahwa setiap pegawai bekerja sesuai jam kerja yang telah ditetapkan.

Purbaya juga disebut akan melakukan sidak mendadak ke beberapa kantor wilayah DJP di daerah, guna memastikan pelayanan perpajakan berjalan baik di seluruh Indonesia.

Coretax: Fokus Pembaruan Sistem Pajak Nasional

Dalam sidaknya, Purbaya sempat menyinggung tentang Coretax, sistem perpajakan terbaru yang diharapkan menjadi tulang punggung digitalisasi pajak nasional. Sistem ini memungkinkan pengelolaan data perpajakan secara terintegrasi dan transparan, dari proses pendaftaran hingga pelaporan.

Dengan Coretax, pelayanan perpajakan akan lebih mudah, cepat, dan akurat. Purbaya ingin memastikan bahwa implementasi sistem ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya menjadi proyek administratif di atas kertas.

“Kalau sistem sudah canggih tapi pelayanan publik masih lambat, itu sama saja bohong,” ujar Purbaya dalam kesempatan terpisah.

Pelajaran Penting dari Sidak Menkeu

Kasus sidak di kantor pajak ini menyimpan beberapa pelajaran penting bagi semua pihak, baik aparatur pemerintah maupun masyarakat:

1. Kedisiplinan dan profesionalisme harus menjadi budaya utama ASN.

2. Pelayanan publik harus berjalan konsisten dan sesuai standar waktu yang ditetapkan.

3. Kegiatan internal seperti olahraga atau rekreasi pegawai harus diatur secara tepat agar tidak menimbulkan kesan negatif.

4. Pengawasan pimpinan secara langsung efektif menjaga kualitas layanan publik.

5. Komunikasi publik dan klarifikasi cepat sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.





Sidak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Direktorat Jenderal Pajak pada 17 Oktober 2025 menjadi contoh nyata bahwa pengawasan internal dan evaluasi pelayanan publik tetap perlu dilakukan secara langsung dan spontan.

Meski sempat muncul kontroversi terkait pegawai yang berolahraga, DJP telah memberikan klarifikasi resmi bahwa kegiatan tersebut dilakukan setelah jam kerja. Namun, peristiwa ini membuka mata publik bahwa setiap tindakan pegawai negeri kini diawasi secara terbuka oleh masyarakat.

Langkah Purbaya dinilai sebagai upaya memperkuat disiplin, transparansi, dan budaya pelayanan publik yang bersih. Harapan ke depan, seluruh jajaran Kementerian Keuangan dan DJP semakin memperkuat etika kerja dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, agar kepercayaan publik terhadap institusi pajak terus meningkat.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Inosentius Samsul: 35 Tahun di DPR Hingga Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

PPPK Paruh Waktu Diangkat Menjadi Penuh Waktu: Desakan DPR dan DPD RI ke Pemerintah untuk Segera Bertindak

Permata Tersembunyi di Manggarai Barat: Menjelajahi Air Terjun Cunca Polo

Cara Cek PKH dan PIP 2025 Lewat HP: Panduan Lengkap, Mudah, dan Resmi

Tenaga Kerja Asal Bajawa Diduga Disiksa di Sebuah Yayasan di Bogor, Dibebaskan NTT Bogor Raya