Gubernur NTT Tegaskan Pembenahan Data Kemiskinan dan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi untuk membenahi pendataan warga miskin dan mempertajam penyaluran program bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pendataan dan Program bagi Orang Miskin yang berlangsung secara daring dari Ruang Rapat Gubernur NTT pada Jumat (6 Februari 2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, unsur Forkopimda NTT, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi NTT, para bupati se-NTT, perwakilan perbankan, serta pimpinan instansi vertikal di daerah.
Baca Juga
Polsek Kuwus Bangun Jembatan Darurat Wae Songkang untuk Keselamatan 21 Pelajar Manggarai Barat
Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan keprihatinan mendalam karena masih ditemukan warga yang benar-benar miskin tidak menerima bantuan, sementara sebagian penerima justru berasal dari kelompok yang tidak layak. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan menyangkut keadilan sosial, martabat, dan keselamatan warga.
Ia menegaskan bahwa perbaikan data kemiskinan tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah desa. Seluruh elemen harus terlibat aktif, mulai dari RT/RW, kader Posyandu, pendamping PKH, Dukcapil, Babinsa, guru, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat. Proses pendataan harus divalidasi langsung di lapangan dengan pendekatan jemput bola, sekaligus memastikan administrasi kependudukan tidak mempersulit warga.
Baca Juga:
1.308 PPPK Paruh Waktu Manggarai Barat Terima SK Resmi dari Bupati Edistasius Endi
Gubernur juga memberi peringatan tegas bahwa siapa pun yang terbukti mempermainkan data kemiskinan—baik karena kepentingan politik maupun keuntungan pribadi—akan diproses hukum. Ia menyebut praktik memasukkan warga tidak miskin atau menyingkirkan warga miskin dari data sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan.
Di sektor pendidikan, ia meminta agar kendala administrasi Program Indonesia Pintar (PIP) segera dibenahi dan menegaskan tidak boleh ada pungutan yang memberatkan siswa dari keluarga tidak mampu. Selain itu, layanan konseling di sekolah diminta diaktifkan kembali sebagai ruang aman bagi anak-anak.
Di bidang kesehatan, Gubernur menginstruksikan verifikasi cepat kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS agar tidak ada warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan.
Menutup arahannya, Gubernur mengakui masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan program, namun menegaskan komitmen pemerintah untuk mengakui kesalahan, memperbaiki bersama, dan memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan seluruh masyarakat NTT.

Komentar
Posting Komentar