Terungkap! Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2025, Kini Rp65 Juta per Bulan

Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Terbaru 2025


DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan penyesuaian besar terkait fasilitas dan tunjangan yang selama ini diterima anggotanya. Mulai 31 Agustus 2025, DPR secara resmi menghentikan pemberian tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan. Keputusan ini muncul setelah meningkatnya kritik publik terhadap besarnya fasilitas yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Langkah tersebut merupakan respons atas tuntutan masyarakat, termasuk desakan dari gerakan 17+8 yang menekankan perlunya transparansi penggunaan uang negara. DPR juga menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola dengan lebih terbuka dan bertanggung jawab.

Selain penghapusan tunjangan rumah, DPR memberlakukan moratorium perjalanan dinas luar negeri sejak 1 September 2025. Kunjungan luar negeri hanya diperbolehkan bila terkait undangan resmi yang bersifat kenegaraan.

Take Home Pay Anggota DPR RI

Dengan adanya pemangkasan tunjangan, take home pay (THP) anggota DPR kini berada di kisaran Rp65,6 juta per bulan. Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding sebelumnya yang bisa melampaui Rp100 juta dengan adanya tambahan tunjangan rumah.

Komponen Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat

Berikut adalah rincian gaji pokok dan tunjangan melekat anggota DPR:

  • Gaji pokok: Rp4.200.000

  • Tunjangan suami/istri: Rp420.000

  • Tunjangan anak: Rp168.000

  • Tunjangan jabatan: Rp9.700.000

  • Tunjangan beras: Rp289.680

  • Uang sidang/paket: Rp2.000.000

Total gaji pokok dan tunjangan melekat: Rp16.777.680.

Tunjangan Konstitusional

Selain gaji pokok, anggota DPR menerima tunjangan konstitusional dengan jumlah signifikan, yaitu:

  • Komunikasi intensif: Rp20.033.000

  • Tunjangan kehormatan: Rp7.187.000

  • Fungsi pengawasan dan anggaran: Rp4.830.000

  • Honorarium legislasi: Rp8.461.000

  • Honorarium pengawasan: Rp8.461.000

  • Honorarium anggaran: Rp8.461.000

Total tunjangan konstitusional: Rp57.433.000.

Perhitungan Bersih

  • Total bruto: Rp74.210.680

  • Potongan pajak (PPh 15% dari tunjangan konstitusional): Rp8.614.950

  • Take home pay bersih: Rp65.595.730

Dengan perhitungan tersebut, setiap anggota DPR menerima penghasilan bulanan yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta berbagai tunjangan konstitusional. Namun, jumlahnya sudah jauh berkurang setelah penghapusan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.

Baca Juga :


Perbandingan Sebelum dan Sesudah Penghapusan Tunjangan Rumah DPR

Sebelum adanya kebijakan baru, setiap anggota DPR RI menerima berbagai komponen gaji dan tunjangan. Jika dihitung secara keseluruhan, gaji pokok dan tunjangan melekat mencapai Rp16,77 juta, sementara tunjangan konstitusional mencapai Rp57,43 juta. Selain itu, masih ada tambahan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Dengan semua komponen ini, total penghasilan kotor seorang anggota DPR sebelumnya berada di kisaran Rp124,21 juta. Setelah dikurangi pajak, anggota DPR bisa membawa pulang sekitar Rp115,59 juta per bulan.

Namun, sejak 31 Agustus 2025, DPR resmi menghapus tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan. Dengan demikian, komponen gaji pokok dan tunjangan melekat tetap di angka Rp16,77 juta, sedangkan tunjangan konstitusional tetap Rp57,43 juta. Hanya saja, tambahan tunjangan rumah tidak lagi diberikan. Akibatnya, total bruto penghasilan anggota DPR turun menjadi Rp74,21 juta, dan setelah dipotong pajak, take home pay bersih kini hanya sekitar Rp65,59 juta per bulan.

Perbandingan ini menunjukkan adanya selisih cukup besar. Sebelum kebijakan baru, anggota DPR bisa menerima lebih dari Rp115 juta setiap bulan. Sesudah penghapusan tunjangan rumah, angka itu turun hampir separuhnya, yakni menjadi Rp65 juta.

Transparansi dan Respons Publik

Kebijakan baru ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa DPR mendengar aspirasi publik dan berkomitmen melakukan reformasi. Penghapusan tunjangan rumah dan penghentian sejumlah fasilitas menjadi langkah awal dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Publik selama ini kerap menyoroti besarnya pengeluaran negara untuk membiayai kebutuhan anggota dewan, mulai dari fasilitas rumah dinas, kendaraan, hingga perjalanan dinas. Dengan adanya perubahan ini, DPR diharapkan lebih fokus pada tugas utama, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran, tanpa terbebani oleh citra negatif soal fasilitas berlebih.

DPR menyatakan akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, termasuk dalam hal transparansi keuangan. Ke depan, evaluasi fasilitas dan tunjangan akan dilakukan secara berkala agar sesuai dengan prinsip keadilan dan kebutuhan nyata dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Inosentius Samsul: 35 Tahun di DPR Hingga Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Permata Tersembunyi di Manggarai Barat: Menjelajahi Air Terjun Cunca Polo

Pink Beach NTT Dinobatkan Sebagai Pantai Terindah di Dunia 2025

Pantai Mberenang: Permata Tersembunyi di Jalur Wisata Labuan Bajo – Wae Rebo

Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80: Simbol Perlawanan, Kritik Sosial, dan Polemik Nasionalisme