Pemusnahan Moke dan Respons Publik
Pada 15 Oktober 2025, aparat gabungan TNI Angkatan Laut (Lantamal VII) dan Polda NTT memusnahkan
13,6 ton minuman lokal Moke. Aksi ini memicu pro dan kontra di masyarakat. Bagi petani nira, pengrajin, dan pelaku ekonomi kreatif, tindakan ini bukan sekadar penghapusan minuman beralkohol, tetapi penghapusan mata pencaharian dan
warisan budaya.
Masyarakat NTT menyuarakan keresahan mereka melalui media sosial. Mereka menekankan bahwa Moke bukan sekadar miras ilegal, tetapi warisan budaya, sumber ekonomi, dan potensi kesehatan yang berharga.
“Proses panjang dari sadap bunga, tada aer nira, masak sampai dapat 1 botol hanya demi rupiah untuk hidup keluarga. Bahkan anak-anak di kampung sekolah dari hasil jual sopi (moke).” – @manes02
“Moke dianggap ilegal karena tidak berizin secara industri, tapi tidak seharusnya disamakan dengan miras berlabel. Solusinya bukan dimusnahkan, tapi dilindungi dan diatur sebagai warisan budaya yang sah.” – @farel_lanamana
“Kalau pemerintah NTT menginginkan masyarakatnya maju dan kaya, kenapa Moke tidak diberikan izin dan pemerintah mencari investor yang bisa menjadikan moke sebagai minuman keras berlabel seperti Wine, Anggur, Bir dll? Atau moke bisa digunakan sebagai bahan dalam bidang kesehatan karena mengandung alkohol. Memilih memusnahkan, tapi di banyak tempat hiburan yang berizin terdapat miras. Kenapa tidak dimanfaatkan? Potensi pendapatan dari pajak juga ada dan ekonomi masyarakat juga bisa maju. Pemerintah malas melakukan riset.” – @nmulianto
Komentar-komentar ini menekankan bahwa masyarakat tidak menolak regulasi, tetapi menuntut keadilan, peluang ekonomi, dan pelestarian budaya.
Sejarah dan Nilai Budaya Moke
Moke adalah minuman fermentasi dari nira pohon lontar atau enau yang telah menjadi bagian integral budaya masyarakat NTT selama ratusan tahun. Produksi tersebar di Flores, Timor, Sumba, dan pulau-pulau sekitar NTT.
Flores: Moke digunakan dalam upacara adat, pernikahan, dan penyambutan tamu sebagai
simbol persaudaraan.
Timor: Digunakan sebagai hadiah ritual dan alat negosiasi dalam kegiatan sosial desa.
Sumba: Dikaitkan dengan perayaan panen dan pesta adat sebagai wujud syukur masyarakat terhadap alam.
Produksi Moke melibatkan petani nira, pengrajin tradisional, dan pedagang lokal, membentuk rantai ekonomi komunitas yang kompleks. Moke bukan sekadar minuman beralkohol, tetapi simbol solidaritas, identitas budaya, dan warisan spiritual.
Baca Juga:
Lapor Pak Purbaya Resmi Aktif: Terobosan Aduan Pajak & Bea Cukai Via WhatsApp
Kandungan Ilmiah dan Manfaat Kesehatan Moke
Moke mengandung alkohol alami 15–40%, gula alami, mineral (kalium, magnesium, kalsium), dan senyawa bioaktif dari fermentasi (polifenol, enzim, metabolit mikroba). Kandungan ini memberikan beberapa manfaat kesehatan:
Etanol alami dalam Moke dapat membersihkan luka kecil atau goresan, mirip alkohol farmasi ringan. Secara tradisional digunakan juga untuk membersihkan peralatan rumah tangga dan ritual.
2. Antimikroba dan Dukungan Imunitas
Senyawa bioaktif dapat menghambat pertumbuhan bakteri, mendukung kesehatan pencernaan dan daya tahan tubuh.
3. Stimulasi Pencernaan dan Metabolisme
Kandungan gula alami dan etanol ringan merangsang sekresi enzim pencernaan, membantu metabolisme, dan memperlancar pencernaan setelah makan berat.
4. Bahan Tradisional untuk Terapi dan Relaksasi
Digunakan sebagai minyak gosok, cairan pijat, atau pembersih herbal. Senyawa bioaktif membantu meredakan pegal otot dan meningkatkan sirkulasi darah.
5. Antioksidan dan Senyawa Bioaktif
Polifenol dan flavonoid membantu menangkal radikal bebas, mendukung kesehatan jantung, metabolisme sel, dan proses detoksifikasi alami tubuh.
6. Potensi Farmasi dan Industri Kreatif
Bisa menjadi bahan farmasi tradisional, kosmetik herbal, bio-organik untuk energi alternatif, atau produk kesehatan premium.
7. Alternatif Minuman Kesehatan Lokal
Dengan regulasi dan standarisasi, Moke bisa dipasarkan sebagai minuman fermentasi sehat untuk lifestyle modern, menggabungkan tradisi dan manfaat kesehatan.
Ekonomi dan Potensi Pasar
Sopi Manggarai dijual seharga Rp25–30 ribu per botol (botol kecil). Dengan produksi tahunan 10.000–15.000 liter per desa, pendapatan tahunan bisa mencapai Rp500–750 juta per desa.
Jika dikembangkan sebagai produk premium wisata atau ekspor, harga bisa naik Rp50–100 ribu per botol, meningkatkan pajak daerah, pendapatan lokal, dan kesejahteraan masyarakat.
Rantai ekonomi Moke
Petani nira → pengrajin → pedagang → wisatawan/pasar ekspor
UMKM dan koperasi dapat mengatur produksi standar, kualitas higienis, dan distribusi resmi
Potensi ekspor: branding “NTT Indonesia Timur” ke Asia, Eropa, dan Australia
Pariwisata dan Industri Kreatif
Moke bisa menjadi ikon wisata budaya dan kuliner:
- Tur edukatif: Wisatawan belajar fermentasi, produksi, dan penyajian Moke.
- Festival tahunan Moke: Memperkenalkan tradisi, musik, tarian, dan kuliner lokal.
- Produk kreatif: Minuman premium, kosmetik herbal, minyak pijat, bio-organik.
Wisata berbasis Moke akan mengangkat NTT sebagai destinasi budaya dan ekonomi kreatif.
Studi Legalitas dan Best Practices
Domestik
- Arak Bali: Izin BPOM, ikon wisata, meningkatkan pendapatan desa.
- Cap Tikus Minahasa: Diekspor ke Jepang & Eropa, mendukung UMKM lokal.
- Sopi Maluku & NTT Timur: Sedang diajukan legalisasi skala UMKM.
Internasional
- Wine Australia: Standar global, nilai tinggi, promosi warisan budaya.
- Tuak Filipina: Legal, ikon wisata, meningkatkan ekonomi lokal.
- Cachaça Brasil: Distilasi nira, ekspor besar, nilai budaya tinggi.
- Sake Jepang: Fermentasi berstandar tinggi, industri pariwisata dan ekspor.
Kritik Pemusnahan
Ketidaksiapan regulasi pemerintah
Mengabaikan sejarah, budaya, dan nilai ekonomi masyarakat
Kerugian nyata bagi petani dan pengrajin
Di daerah lain, legalisasi justru meningkatkan pengawasan, kualitas, dan pendapatan masyarakat.
Strategi Pengembangan dan Legalitas
1. Perlindungan Indikasi Geografis (IG)
2. Riset ilmiah kandungan dan manfaat kesehatan
3. Standarisasi melalui koperasi & UMKM
4. Izin edar terbatas oleh BPOM & Kemenkes
5. Promosi wisata budaya dan festival Moke
6. Kolaborasi pemerintah dan investor untuk industri kreatif
Refleksi Kritis dan Inspiratif
Masyarakat NTT memiliki kearifan lokal, keterampilan, dan tradisi yang bisa dijadikan pondasi industri kreatif berkelanjutan. Dengan dukungan regulasi, izin, dan riset, Moke dapat menjadi:
- Produk legal dan aman
- Daya tarik wisata budaya
- Peluang ekonomi lokal & nasional
- Manfaat kesehatan alami
- Simbol warisan budaya Indonesia
Saatnya pemerintah berhenti memusnahkan dan mulai mengembangkan Moke sebagai kebanggaan NTT, bukan sekadar miras, tetapi simbol warisan budaya, peluang ekonomi, dan masa depan kreatif Indonesia Timur.
Referensi
1. BPOM, “Izin Produksi Minuman Fermentasi Tradisional,” 2022
2. Kementerian Pariwisata RI, “Potensi Ekonomi Minuman Lokal di Indonesia Timur,” 2023
3. Susanti, R. et al., Journal of Food Science & Nutrition, “Bioactive Compounds in Traditional Fermented Beverages of Indonesia,” 2024
4. Department of Agriculture Philippines, “Tuak as a Cultural Product,” 2021
5. Australian Grape & Wine Authority, “Wine Production and Cultural Value,” 2022
6. FAO, “Traditional Fermented Beverages: Global Practices and Health Benefits,” 2023
Komentar
Posting Komentar