Menag Minta Maaf: Guru Profesi Mulia, Tetap Butuh Kesejahteraan Layak
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait pernyataannya yang sempat viral di media sosial. Dalam sebuah acara, Menag sempat mengatakan “kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedaganglah”, yang kemudian menuai banyak kritik dan dianggap merendahkan profesi guru.
Menanggapi polemik tersebut, Menag menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat merendahkan martabat guru. Ia mengaku pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks motivasi, bukan untuk mengecilkan peran guru.
“Saya minta maaf kepada seluruh guru di Indonesia. Tidak ada maksud sedikit pun merendahkan profesi guru. Justru bagi saya, guru adalah profesi mulia dan memiliki peran yang sangat besar bagi bangsa ini,” ujar Menag dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).
Menag menjelaskan bahwa dirinya pun pernah mengabdi sebagai guru selama bertahun-tahun. Karena itu, ia sangat memahami suka duka yang dialami para pendidik, terutama terkait masalah kesejahteraan.
Menurutnya, guru bukan hanya pendidik, tetapi juga pembentuk karakter dan penjaga moral bangsa. “Guru adalah panggilan jiwa, sekaligus profesi yang sangat mulia. Namun, guru juga manusia yang tetap membutuhkan kesejahteraan yang layak,” tambahnya.
Baca Juga:
- Polres Manggarai Barat dan OMK Gelar Doa Rosario untuk Perdamaian NKRI
- Mangrove : Penjaga Lingkungan yang Memberi Kehidupan
Komitmen Pemerintah untuk Guru
Dalam kesempatan tersebut, Menag menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para guru, terutama mereka yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Beberapa kebijakan yang sudah berjalan antara lain:
Kenaikan Tunjangan Profesi Guru Non-PNS dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan bagi lebih dari 227 ribu guru.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan yang pada 2025 diikuti lebih dari 206 ribu guru, meningkat hingga 700 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, di mana sekitar 52 ribu guru sudah resmi diangkat dalam tiga tahun terakhir.
Menag menilai kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan kesejahteraan guru lebih baik, meskipun diakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
Guru, Pilar Masa Depan Bangsa
Pernyataan Menag juga menegaskan kembali pentingnya peran guru dalam mencetak generasi penerus bangsa. Guru bukan hanya pengajar mata pelajaran, tetapi juga teladan yang membentuk nilai, etika, dan kepribadian peserta didik.
“Bangsa ini tidak akan pernah maju tanpa guru. Karena itu, penghormatan kepada guru harus diwujudkan, tidak hanya dengan kata-kata, tetapi juga lewat kebijakan nyata yang mendukung kesejahteraan mereka,” tutup Menag.
Komentar
Posting Komentar